Konsultasi: Bersentuhan dengan Suami Apakah Membatalkan Wudhu?
Pertanyaan : Ustadz, sebagai bakti saya pada suami, kalau kami selesai salat jamaah di rumah bersama suami saya ...
js_composer
domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init
action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u5576841/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121Pertanyaan : Ustadz, sebagai bakti saya pada suami, kalau kami selesai salat jamaah di rumah bersama suami saya ...
"kedewasaan dan saling memahami adalah kunci ketahanan keluarga" CHOLILNAFIS, JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi fenomena perceraian yang trennya menanjak setiap ...
CHOLILNAFIS.COM, BAGIAN 8 (Fikih Keluarga) – Dalam buku Ensiklopedi Hukum Islam, editor Abdul Azis Dahlan et al., Jakarta, 1997, Vol 3 ...
CHOLILNAFIS.COM, Jakarta - Kehidupan rumah tangga merupakan hal yang bersifat pribadi, jangan sampai setiap permasalahan yang ada di dalamnya diumbar dan ...
CHOLILNAFIS.COM, BAGIAN 7 (Fikih Keluarga) - Nikah beda agama mengundang kontroversi, pasalnya dalam Al-Qur’an sendiri ada dua isyarat, jika berdasar surat ...
CHOLILNAFIS.COM, BAGIAN 6 (Fikih Keluarga) - Yang dimaksud kufu’ atau kafa’ah dalam perkawinan adalah seorang laki-laki harus memiliki keseimbangan dengan calon isterinya, di mana wanita ...
CHOLILNAFIS.COM, BAGIAN 6 (Fikih Keluarga), Poligami (ta’addud az-zaujât) dalam Bahasa Inggris “poligamy” yang berarti seorang pria yang memiliki istri lebih dari ...
CHOLILNAFIS.COM, BAGIAN 5 (Fikih Keluarga) - Pernikahan di bawah umur masih menjadi polemik dan kontroversi dalam masyarakat dikarenakan ada asumsi bahwa ...
CHOLILNAFIS.COM, BAGIAN 4 (Fikih Keluarga) - Akhir-akhir ini, fenomena nikah siri memberikan kesan yang menarik. Pertama, nikah siri sepertinya memang benar-benar ...
CHOLILNAFIS.COM, BAGIAN 3 (Fikih keluarga) - Pengertian Nikah Mut’ah Secara lughawi nikah berarti adh-dhamm wa al-jam’ (penggabungan dan pengumpulan) atau al-wath’u (persetubuhan). Secara istilahi nikah adalah ikatan ...
Umat Islam mulai memasuki salah satu bulan yang utama dalam Islam, yaitu bulan Syaban. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...
Read moreDetails[mc4wp_form id="274"]