“Tujuan pencerdasan adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas”
- Ketidakpahaman terhadap sejarah maka kita tidak akan mampu merajuk masa depan. Pandangan akan jauh menatap kedepan jika mengenal sejarahnya. Tahu cita-cita para perjuang dalam meraih kemerdekaan, membuat kita lebih semangat mengisi kemerdekaan demi menggapai cita-citanya.
- Sejarah mencatat bahwa kemerdekaan Indonesia sebagiannya adalah berkat perjuangan ulama. Misalnya, Syekh Yusuf al-Maqassari (1626-1629M). Ulama terkenal ini tdk hanya mengajar dan menulis kitab keagamaan, ttp juga memimpin sekitar 4.000 pasukan di hampir seluruh wilayah Jabar
- Syekh Abd al-Shamad al-Palimbani (1704-1789), asal Palembang yg menetap di Mekkah, mendorong kaum Muslim nusantara utk jihad melawan penjajah. dlm kitabnya, Nashihah al-Muslim wa-Tadzkirah al-mu’minin fi-Fadhail al-Jihad fi-Sabilillah wa-Karamah al-Mujahidin fi-Sabilillah.
- Dalam buku The Achehnese, yang dikutip Azyumardi Azra, Snouck Hurgronje menyebutkan bahwa karya Syekh al-Palimbani merupakan sumber rujukan utama berbagai karya mengenai jihad dalam Perang Aceh melawan Belanda, Kitab ini menjadi imbauan agar kaum Muslim berjuang melawan kaum kafir
- Syaikh Nawawi Al-Bantani merupakan sumber inspirasi perjuangan bangsa Indonesia. Beliau berhasil membentuk suatu koloni Jawi di Mekkah. Pada Koloni ini beliau dapat menanamkan jiwa patrionalisme dan nasionalisme dalam melawan menjajah kolonial baik di Banten atau di Nusantara.
- Spirit nasioanlisme ditanamkan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani kepada murid-muridnya yang berasal dari Nusantara yang kelak menjadi tokoh-tokoh vital para pejuang bangsa, seperti KH. Hasyim Asyari (pendiri NU), KH. Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah), KH. Syaikhana Khalil Bangkalan.
- Kegigihan ulama tentu tak lepas dari konsep jihad yang mereka pegang. Bagi mereka, penjajah adlh orang zhalim yang telah merampas kedaulatan umat Islam serta ingin menghancurkan agama Islam. Jadi memerangi penjajah termasuk jihad dan wajib bagi kaum muslimin utk melaksanakannya.
- Posisi penasihat PETA dipilihlah K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri NU dan pendiri pesantren Tebu Ireng Jombang. Sbg penasihat PETA K.H. Hasyim Asy’ari berhasil menanamkan ruh jihad di tiap dada prajurit-prajurit. Beliau selalu menanamkan bahwa tujuannya adalah perang di jalan Allah.
- Pembentukan Laskar Hizbullah- Sabilillah diawali ketika Jepang mulai memobilisasi para pemuda Indonesia untuk bergabung menjadi Heiho (pembantu tentara) guna kepentingan perang pasifik. Pengurus barisan Sabillilah adalah K.H. Masykur dan W. Wondoamiseno tokoh masyumi pusat.
- Soekarno tidak mau memproklamirkan Kemerdekaan Republik Indonesia karena dihalangi Inggris, tapi didorong oleh para Ulama agar Soekarno berani memproklamirkan Kemerdekaan Negara dan Bangsa Indonesia di hari jum’at legi tgl. 9 Ramdhon 1364 H bertepatan tanggal 17 Agustus 1945 M)
- Kemerdekaan oleh para pendahulu dituliskan dlm Pembukaan UUD 1945, adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, maka bangsa dan Negara Indonesia menjadi merdeka. Para ulama bersama pimpinan nasional mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang diresmikan dlm sidang(PPKI).
- Hampir semua pertempuran melawan penjajah dipengaruhi oleh fatwa jihad ulama, seperti pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya, perang Paderi, perang Aceh, pemberontakan petani di Banten, Pemberontakan rakyat Singaparna di Jawa Barat, dan banyak peristiwa lainnya.
- K.H. Hasyim Asy’ary membacakan sendiri hasil Resolusi Jihad. pada tgl. 22 Oktober 1945 : 1.Umat Islam, terutama NU wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia. 2. Kewajiban tiap-tiap Muslim yang berada pd radius 94 km.
- Sidang BPUPK tgl. 13 Juli 1945, KH Wahid Hasyim mengusulkan, agar Presiden adalah orang Indonesia asli dan “yang beragama Islam”. Begitu juga draft pasal 29 diubah dengan ungkapan: “Agama Negara ialah agama Islam”, dgn menjamin kemerdekaan orang-orang yang beragama lain.
- Meskipun tdk seluruh tuntutan ulama terpenuhi dalam memperjuangkan dasar negara, tetapi mereka “tidak ngambek” atau lari dari NKRI. Fatwa bahwa mempertahankan kemerdekaan RI adlh wajib hukumnya, menunjukkan pembelaan hidup-mati umat Islam Indonesia thdp kemerdekaan Indonesia.
- Ulama dan umat Islam rela mati demi agama, bangsa dan negera karena tujuan mulia. Yaitu tujuan NKRI dlm pembukaan UUD 1945 pada alenia empat: “Melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia”.
- Parameter atau ukuran subyek hukum warga negara sudah terlindungi adalah jika hak-haknya telah terpenuhi, berdasarkan hukum negara yang tercantum dalam UUD 1945, sprt hak asasi manusia, hak mendapatkan pekerjaan, hak perlindungan hukum yang sama, hak memperoleh pendidikan, dll.
- Parameter kesejahteraan di Indonesia memiliki 3 unsur: sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat tinggal). Kesejahteraan umum tidak hanya mencakup tentang kesejahteraan ekonomi dan materi, namun kesejahteraan lahir dan batin: terciptanya rasa aman, gotong royong dll.
- Tujuan pencerdasan adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas. Mencerdaskan bangsa merupakan tugas negara, pemerintah, dan masing-masing individu untuk berusaha meraih jenjang pendidikan yang terbaik.
- Dapat disimpulkan bahwa tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan pedamaian dlm Bahasa agamanya adalah Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur. Negara yang adil, beradab dan sejahtera. Menurut Bahasa lokalnya ialah Gemah ripah loh jinawi.
- .Tujuan NKRI yang tercantum dalam UUD 1945 dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan melalui kebijakan yang pro rakyat. Sehingga rakyat Indonesia dapat merasakan kesejahteraan dan benar-benar tercipta pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat #citakemerdekaan
kisi2-kisi tertulis di tweeter https://twitter.com/cholilnafis
——-////———
Kisi-kisi presentasi Kiai Cholil Nafis, Lc., Ph D. pada Webibar yang diaelenggarakan oleh Institut Indonesia dengan tema: “Menuju Indonesia Yang Dicita-citakan”. Pada 18 Agustus 1945.