Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u5576841/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pahala Mengikuti Fatwa Ulama – Cholil Nafis
  • Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Berita

Pahala Mengikuti Fatwa Ulama

admin1 by admin1
March 27, 2020
in Berita, Khutbah, Konsultasi Hukum Islam, Opini
0

KH. M. Cholil Nafis., Lc., Ph.D (Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok/Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cholilnafis.com, Jakarta-Masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, diimbau untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aturan pemerintah di tengah mewabahnya virus corona atau pandemi Covid-19. Dengan mematuhi ulama dan ulil amri tersebut umat akan terhindar dari bahaya virus corona, bahkan akan menambah pahala bagi yang mematuhinya.

Related Posts

Munas NU : Dam Haji Wajib Disembelih di Tanah Haram selama Masih Bisa

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Kiai Cholil Beberkan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang di PN Indramayu

Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok, KH Cholil Nafis mengatakan, mematuhi para ulama sama halnya dengan mematuhi perintah Rasulullah karena ulama sendiri merupakan pewaris nabi.

“Maka setiap kita mentaati ulama karena mengikuti perintah Rasulullah tentu menjadi pahala. Jadi diam di rumah setiap saat karena mengikuti ulama dan ulil amri, pemerintah, yang itu kebenaran, maka kita mendapat pahala, meskipun kita tidak bekerja apa-apa,” ujar Kiai Cholil, Kamis (26.3).

Dia menjelaskan, sebagai pewaris nabi para ulama tidak mewariskan harta, tetapi mewariskan ilmu. Karena itu, orang awam wajib untuk mengikuti ulama, sehingga pada saat hari pembalasan kelak bisa bersandar kepada ulama.

“Bagi orang awam menjadi kewajiban mengikuti ulama dan nanti ketika sesuatu itu yang dilakukan, dipertanyakan di depan Allah maka ia bisa bersandar kepada ulama,” ucapnya.

Dia menambahkan, dengan mengikuti fatwa ulama juga dapat menghindari prediksi Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa pada akhir zaman kelak akan muncul orang-orang bodoh yang dijadikan pemimpin.

“Orang bodoh itu dijadikan pemimpin. Lalu kalau dimintakan fatwa, tanpa dia tahu dalilnya, dia menyampaikan sesuatu yang salah maka menjadi sesat dan menyesatkan,” katanya

Dalam surah an-Nisa’ ayat 59, Allah SWT juga memerintahkan agar menaati Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri.


 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا 

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Pengertian ulil amri pada ayat itu, dalam pandangan banyak tokoh salaf, seperti Jabir bin Abdullah, Hasan al-Bashri, Abu al-Aliyah, Atha’ bin Abi Rabah, ad-Dhahak, dan Mujahid, adalah para ulama. Namun, Syekh Abu Thalhah menegaskan, ketaatan itu tak boleh membabi buta dan memunculkan taklid. Taat kepada ulama, yakni selama berkaitan dengan urusan fatwa dan hukum dalam menyikapi suatu hal.

Jika berkaitan dengan urusan duniawi, ketentuan menyikapi hal itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan. Ini seperti yang pernah dicontohkan Rasulullah dalam peristiwa kawin silang kurma. Rasul menyerahkan hal itu kepada kebiasaan para petani.

Sebagai pewaris para nabi, ulama adalah perantara untuk mengetahui hukum dan permasalahan seputar agama dan keagamaan. Menurut Imam as-Syathibi, bagi mereka yang kebingungan tak semestinya bertanya kepada pihak yang tak berkompetensi atau tak berkemampuan. Sulit diterima akal sehat jika hal itu terjadi. Tradisi umat bertanya dan para ulama menjawab bahwa ini pun menjadi ciri khas masyarakat Muslim dari masa ke masa.

 وَمَآ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِىٓ إِلَيْهِمْ ۖ فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ 

“Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.”  (QS al-Anbiyaa’ [21]: 7).

Tags: #PAHALAFatwaUlama

Popular Posts

Artikel

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

by admin1
February 8, 2025
0

Umat Islam mulai memasuki salah satu bulan yang utama dalam Islam, yaitu bulan Syaban. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

Read moreDetails

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

Munas NU : Dam Haji Wajib Disembelih di Tanah Haram selama Masih Bisa

Tiga Tips Tingkatkan Ibadah di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Konsultasi: Sahkah Shalat dalam Keadaan Bernanah?

by admin1
December 13, 2018
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2023 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.