“Implementasi dari puasa Ramadhan kita tunjukkan diri ini tambah baik dan dan mengajak bahkan memperbaiki orang lain, yaitu menjadi orang shalih dan muslih (senantiasai melakukan perbaikan)”
CHOLILNAFIS.COM, Jakarta-Ibadah puasa yang telah kita lakukan sebulan lamanya, bukan hanya telah menghapus dosa-dosa yang telah kita lakukan sehingga kita kembali pada fitrah, tetapi juga telah memberi pelajaran yang sangat berharga. Yaitu terbentuknya nilai insan kamil (manusia sempurna) dalam diri kita, baik dalam konteks hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah) maupun dalam konteks hubungan manusia dengan manusia (hablum minannas).
Melalui ibadah puasa Allah SWT ingin mengajarkan dan mendidik hamba-hamba-Nya agar memliki kesalehan individu (spiritual) dan sekaligus kesalehan sosial. Keduanya tidak dapat dipisahkan atau ditinggalkan salah satunya, karena keduanya satu-kesatuan yang memiliki hubungan fungsional, bagaikan Matahari dengan sinarnya. Keduanya menjadi prasyarat bagi terciptanya kesejahteraan, kebahagiaan dan kedamaian bagi setiap insan. Allah SWT berfirman: “Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali senantiasa menjaga hubungan baik dengan Allah dan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia” (QS Ali Imran: 112)
Guna mengimplementasikan keberhasilan ibadah puasa maka pada hari ini kita kembali kepada fitrah. Fitrah adalah asal kejadian, keadaan suci. Fitrah adalah sesuatu yang universal. Karena seperti yang dikatakan Rasulullah SAW bahwa umat manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. (kullu mauludin yuladu ‘ala al fitrah). Ini artinya bahwa fitrah adalah sesuatu yang inheren dengan jati diri manusia. Jati diri manusia adalah keberadaan umat manusia sebagai hamba Allah, ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sekaligus sebagai khalifah Allah SWT di muka bumi.
Manusia tercipta dengan keunggulan potensi-potensinya dibanding dengan makhluk lain. Kemampuan manusia mengenal nama-nama (pengetahuan) di muka bumi dengan akalnya inilah yang menjadi alasan kenapa Allah memilihnya sebagai khalifah-Nya dibandingkan makhkuk lain, seperti malaikat maupun iblis. Dalam QS 2: 30-34 menggambarkan betapa malaikat mengakui keunggulan manusia, meskipun sering menumpahkan darah sesama. Sementara iblis menolak untuk hormat kepada manusia karena faktor egonya yang merasa lebih mulia karena diciptakan dari api dibanding manusia yang dari tanah.
Pada dasarnya manusia memiliki kesamaan dengan binatang yang memiliki instink dan nafsu, hanya saja dengan hati dan akalnya ia akan mampu membangun peradaban unggul dengan kemajuan teknologi yang hebat. Belum lagi dengan kemampuan hatinya yang mampu menembus batas-batas keilahian yang bisa mencapai puncak sebagai insan kamil. Ilmuan Muslim terkenal masa lalu, Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya, Madarij as-Salikin, mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya? Tentu saja tidak. Manusia dan jin diciptakan dengan tujuan besar. Sebagai khalifah di muka bumi tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang.
Manusia selain wajib beribadah, juga karena bumi ini luas dan manusia dikaruniai akal budi yang hebat, maka manusia harus pula menjalankan tugas-tugas khalifah sebagai berikut:
Pertama, melestarikan bumi. Memelihara atau melestarikan bumi dapat dipahami dalam arti luas, termasuk juga memelihara akidah dan akhlak manusianya. Sebagai makhluk yang dikaruniai akal dan hati maka harus bisa memastikan kenyamanan lingkungan dengan menjaga keseimbangan hidup, menjunjung tinggi moralitas atas dasar nilai-nilai ketuhanan. Jadi jelas sekali apa tugas-tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Selain beribadah kepada Allah, juga memaksimalkan peran akal budinya untuk membangun peradaban unggul, bermartabat, dengan menjunjung tinggi akhlak mulia.
Kedua, memakmurkan bumi. Manusia memiliki kewajiban kolektif yang dibebankan Allah kepadanya. Manusia diberikan keleluasaan untuk mengeksplorasi kekayaan bumi untuk kemanfaatan sebanyak-banyaknya untuk umat manusia dan makhkuk lain. Hanya saja, tugas eksplorasi ini harus dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, dilakukan dan dinikmati secara adil dan merata. Tentu harus dilakukan dengan tetap menjaga kekayaan agar tidak punah. Sehingga generasi selanjutnya dapat melanjutkan eksplorasi itu, tanpa ada kehancuran yang massif akibat nafsu angkara murka.
Tugas kekhalifahan di muka bumi harus berorientasi kepada kemaslahatan umum dan kemajuan umat. Maka harus tertanam dalam diri Muslim yang pada hari ini telah kembali fitrah untuk mengutamakan kemaslahatan yang lebih luas dalam menyelesaikan berbagai persoalan umat. Maka dalam menjalankan kehidupan harus mempraktikkan prinsip-prinsip syura (musyawarah), tawassuthiy (pola pikir moderat), ishlahiy (reformatif), tathawwuri (dinamis), dan manhaji (metodologis) yang senantiasa bersikap tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), ‘adalah(adil), musawah (egaliter), dan hikmah (bijaksana).
Pinsip-prinsip tersebut juga harus diaplikasikan dalam kontek berbangsa dan bernegara. Dalam bernegara harus berdasarkan musyawarah menuju kesepakatan untuk mencapai kemaslahatan, bukan untuk memaksakan paham keagamaan atau menganut agama tertentu. Dalam konteks ini telah dicontohkan Rasulullah SAW ketika merangkai negara Madinah melalui Piagam Madinah (al-shahifah al-madinah). Di mana kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan Nasrani hidup bersama dalam persatuan, bebas memilih agama dan bersama-sama membela negara serta menegakkan keadilan.
Prinsip persatuan dan kesatuan sebagaimana termaktub dalam pasal 1, 15, 17, 25. Dalam pasal 1 menegaskan bahwa masyarakat Madinah adalah satu komunitas. Dalam pasal 15 memuat bahwa jaminan Allah SWT satu, yang sesama mukmin saling membantu. Dalam pasal 17 menjelaskan kesatuan antarumat Islam dalam perdamaian. Dalam pasal 25 menjelaskan bahwa seluruh penduduk Madinah, baik Yahudi maupun mukmin adalah satu rumpun. Perbedaan agama bukan penyebab membedakan antara mereka. Dalam pasal-pasal tersebut jelas bahwa antara penduduk Madinah adalah satu tanpa membedakan etnis atau agama.
Prinsip kebebasan beragama sebagaimana termaktub dalam pasal 25 yang menegaskan bahwa antara Yahudi dan Mukmin sebagai warga negara Madinah tidak ada perbedaan. Mereka bebas memeluk agama yang mereka yakini, bebas memeluk agama dan bebas memilih keyakinan dan mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Kecuali karena mereka zalim dan jahat.
Prinsip bela negara termuat dalam pasal 24, 37, 38 dan 44. Dalam pasal 24 kewajiban mengeluarkan biaya perang dalam rangka bela negara. Dalam pasal 37 dan 38 menegaskan kewajiban warga masyarakat Madinah, baik Yahudi maupun Muslim untuk mengeluarkan biaya dan membela konstitusi. Pasal 40 jaminan bagi warga yang tidak melakukan pengkhianatan. Semua ini secara tersurat dan tersirat menegaskan arti bela negara.
Prinsip persamaan dan keadilan termaktub dalam pasal 13, 15, 16, 22, 23, 24, 37, 40. Pada pasal 13 memuat keadilan dan persamaan dalam rangka membasmi kezaliman meskipun terhadap anaknya sendiri. Pasal 15 persamaan hak bagi semua orang mukmin. Pasal 16 persamaan hak bagi orang Yahudi yang mengikuti umat mukmin. Pasal 22 dan pasal 23 menegaskan persamaan hak bagi umat mukmin dalam menjaga kesatuan dan semua urusan dikemabalikan kepada Allah SWT dan Muhammad saw. Pasal 24 menjelaskan persamaan dalam kewajiban antara mukmin dan Yahudi. Pasal 37 menegaskan kesamaan kewajiban bagi kaum mukmin dan Yahudi untuk menjaga komitmen yang termaktub dalam shahifah. Pasala 40 menegaskan persamaan hak bagi yang telah mendapat jaminan.
Nabi Muhammad SAW mendirikan negara Madinah tidak melabelkan “negara Islam”, tetapi bersifat umum dan berdasarkan atas kesepakatan masyarakat atau “kontrak sosial”. Hubungan agama dan negara diletakkan sebagai relasi yang kuat dan resmi. Pluralitas keagamaan dilihat sebagai keniscayaan yang harus dilindungi negara. Hal ini juga tercermin dalam UUD 1945 yang mencantumkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Meletakkan agama sebagai sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun negara tidak boleh mencampuri urusan internal umat beragama.
Intinya, pembentukan negara bersifat ijtihadi menuju kemaslahatan umat. Heterogenitas merupakan keniscayaan hidup, tetapi tetap dalam bingkai keteraturan yang taat kepada hukum dan kesepakatan untuk mencapai kemaslahatan. Keadilan adalah inti dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara wajib menegakkan keadilan demi kelestarian kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, negara yang tidak adil akan runtuh dan masyarakat akan anarkhi dan hancur. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Kholdun: “Negara yang adil akan kekal sekalipun ia kafir, dan negara yang korup akan hancur sekalipun ia Islam.”
Untuk bisa mewujudkan negara yang kuat dan bersatu tentu dibutuhkan spirit persaudaraan (ukhuwah). Sebagaimana Nabi tatkala hijrah dan membangun Madinah yaitu didasarkan atas prinsip persaudaraan dan persatuan untuk menjembatani keragaman agama, suku, dan golongan yang ada.
Di Indonesia, patut kiranya kita merevitalisasi konsep “trilogi ukhuwah” yang awalnya dikenalkan oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Ahmad Shiddiq (1926-1991). Konsep trilogi ukhuwah adalah menyatukan antara ukhuwah Islamiyah(persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan dalam ikatan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama umat manusia).
Ukhuwah Islamiyah, adalah persaudaraan sesama pemeluk agama Islam, baik dalam bingkai kenegaraan atau bingkai keumatan. Inilah modal umat Islam dalam melakukan interaksi sosial sesama Muslim. Ukhuwah wathaniyah adalah persaudaraan untuk membangun persatuan antar anak bangsa dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Inilah modal dasar untuk melakukan pergaulan sosial dan dialog dengan pelbagai komponen bangsa Indonesia yang majemuk, tentu saja tidak terbatas pada satu agama semata.
Sementara, ukhuwah basyariyah adalah persaudaraan yang paling mendasar sebagai manusia yang lahir dari bapak dan ibu yang sama, yaitu Adam dan Hawa. Ini prinsip dan landasan untuk membangun persaudaraan manakala ukhuwah Islamiyah atau ukhuwah wathaniyah tak lagi mengikat dengan kuat.
Pada hari kemenangan kita dalam mengikat hawa nafsu untuk mencapai ketakwaan melalui ibadah puasa sebulan penuh, menahan lapar, haus dan hubungan seksual di siang hari, maka pada hari kemenangan ini, marilah, kita tunjukkan indikator keberhasilan dalam meraih ketakwaan, kita tunjukkan kesejatian diri yang “fitri” yang senantiasa menciptakan kemaslahatan dan kebaikan yang bukan hanya kepada diri sendiri, melainkan juga kepada orang lain. Kehidupan bermasyarakat adalah bagian dari tugas untuk memakmurkan bumi yang telah dimandatkan Allah SWT kepada anak cucu Adam. Implementasi dari puasa Ramadhan kita tunjukkan diri ini tambah baik dan dan mengajak bahkan memperbaiki orang lain, yaitu menjadi orang shalih dan muslih (senantiasai melakukan perbaikan).
Dengan kembali ke fitrah mudah-mudahan kita tambah memperekat tali persaudaraan dan persatuan dalam rangkan menciptakan kesejahteraan dengan semangat cinta Tanah Air dan membela bumi pertiwi untuk mencapai cita. Tugas kita kita adalah mengisi kemerdekaan dan merealisasikan cita-cita para pahlawan dalam menggapai kemaslahatan bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga Allah SWT menuntun dan membimbing kita untuk selalu menjaga jiwa kita agar tetap bertakwa dan berjalan pada fitrahnya serta ikhlas karena Allah SWT. Amin. (Adm/Fz)