Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u5576841/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Konsultasi Hukum Islam : Apabila Sudah Mengikuti Shalat Ied Apakah Masih Diwajibkan Melaksanakan Shalat Jum’at? – Cholil Nafis
  • Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Konsultasi Hukum Islam

Konsultasi Hukum Islam : Apabila Sudah Mengikuti Shalat Ied Apakah Masih Diwajibkan Melaksanakan Shalat Jum’at?

admin1 by admin1
June 10, 2019
in Konsultasi Hukum Islam
0

KH. M. Cholil Nafis., Lc., Ph.D (Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok/Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan :

Kiai, saya melihat di kalender hari raya Idul Fitri tahun ini atau tanggal 1 Syawal 1423 H. bertepatan dengan tanggal 6 Desember 2002 tepat hari Jumat. Kalau nanti rukyat dan ketentuan berhari raya bagi kaum muslimin Indonesia bertepatan dengan hari Jumat,  apakah kita yang sudah mengikuti salat Ied di pagi hari masih diwajibkan untuk melaksanakan salat Jum’at ? Atas penjelasan Kiai saya haturkan banyak terima kasih.

Related Posts

Konsultasi : Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Konsultasi: Wanita Penghafal Al-Qur’an dan Haid

Ketua MUI Pusat: Adzan Untuk Jihad?

Hukum dan Tradisi Malam Nisfu Sya’ban

Kusairi, Tambak  Sari Surabaya

Jawaban :

Pak H. Kusairi yang saya hormati, menurut pendapat madzhab Hanbali, kalau hari raya Idul Fitri atau Idul Adlha  bertepatan dengan hari Jum’at maka  bagi kaum muslimin yang hadir dalam salat Ied tidak wajib hadir salat Jum’at kecuali imam. Kalau imam tetap wajib hadir untuk mengimami salat Jum’at dan masjid tetap harus menyelanggarakan salat Jumat walaupun di pagi harinya sudah dilaksanakan salat Ied. Salat Jumat ini untuk orang  yang tidak salat Ied di pagi hari atau orang yang ingin melaksanakan salat Jumat walau sudah melaksanakan salat Ied, karena yang afdlol bagi seluruh kaum muslimin yang wajib salat Jumat walaupun sudah hadir dalam salat Ied tetap dianjurkan salat Jumat sebagai upaya keluar dari perbedaan ulama’.

Pendapat  di atas berdasarkan hadits Zaid bin Arqom yang diriwayatkan dari Imam Ahmad,  bahwa Rasulullah SAW menjawab pertanyaan sahabat tentang salat Jumat yang bersamaan dengan hari Ied : “ Barangsiapa yang mau melaksanakan salat Jum’at, maka salatlah jum’at !”  Lafadz hadits yang diriwayatkan Abu Daud “ Barangsiapa yang mau salat, maka salatlah.”

Juga hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Berkumpul pada hari ini dua hari raya, maka barangsiapa yang salat Ied maka cukup dari salat Jumat dan kami tetap salat Jum’at.” (HR. Ibnu Majah)

Kenapa  salat Jumat tidak wajib ? Karena salat Jumat sama dengan Dzuhur   bedanya kalau salat Jumat ada khutbahnya dan itu sudah didapatkan pada salat Ied, jadi sudah cukup mendengarkan khutbah pada salat Ied saja karena waktunya satu.

Kata “kami salat Jumat” ini yang dimaksud Nabi dan beberapa sahabat dan ini menunjukkan imam dan khotib Jumat tetap diwajibkan hadir untuk mengimami jumat, karena  kalau para khotib dan imam tidak hadir maka tidak dapat melaksanakan salat Jumat orang yang berkewajiban salat Jumat. (DR. Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh : 2/270-271)

Pak H. Kusairi yang dimuliakan Allah SWT, kalau  Idul Fitri yang akan datang bertepatan dengan hari Jumat (ada yang menetapkan hari Kamis), maka kalau Pak H. Kusairi  sudah salat Ied di pagi hari boleh  hadir salat Jumat boleh tidak, tetapi yang lebih utama tetap hadir salat Jumat. Wallaohu a’lam bisshowab.

Tags: Ahlussunnah Wal JamaahCholil NafisHari Jum'atIdul FitriKonsultasi Hukum Islam

Popular Posts

Artikel

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

by admin1
February 8, 2025
0

Umat Islam mulai memasuki salah satu bulan yang utama dalam Islam, yaitu bulan Syaban. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

Read moreDetails

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

Munas NU : Dam Haji Wajib Disembelih di Tanah Haram selama Masih Bisa

Tiga Tips Tingkatkan Ibadah di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Konsultasi: Sahkah Shalat dalam Keadaan Bernanah?

by admin1
December 13, 2018
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2023 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.