“para pengisi acara keagamaan Islam di masyarakat adalah orang yang berkualitas, kompeten dan berakhlakul karimah”
CHOLILNAFIS.COM, Semarang-Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia mengadakan halaqah dakwah di Masjid Agung Baiturrahman Semarang Jawa Tengah, Kamis, 21/03/19. Acara ini diikuti oleh Pengurus Komisi Dakwah MUI Propinsi dan kabupaten kota se-Jawa Tengah, DMI, Muslimat, Fatayat dan penyuluh agama Proponsi Jawa Tengah.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis dalam sambutannya memaparkan tentang pentingnya koodinasi dakwah (taksiq al-da’wah) antar sesama ormas dan praktisi dakwah guna efektifitas dakwah serta mempunyai daya pengaruh yang tinggi (high inpect) dan cepat di masyarakat. “Karenanya dipelukan peta dakwah agar saat berdakwah berpijak pada data, yang kita sebut dakwah base on data” ujar Kiai Cholil.

Untuk lebih merapikan langkah dakwah, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarkat MUI Pusat telah mengeluarkan Pedoman Dakwah sebagai acuan para da’i. “Pedoman dakwah dapat memberi arah dakwah yang lebih efektif dan wasathiyah (moderasi). Memuat ketentuan da’i yang kompeten dan profesional, kode etik dakwah berfungsi untuk dakwah yang lebih mencerahkan dan Dewan etik diperlukan manakala ada masalah dengan da’i di masyarakat dalam dakwahnya” Tutur pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini,
Demi menjamin kualitas da’i Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI akan melakukan upaya da’i bersertifikat. Yaitu melalui pelatihan atau pengakuan keilmuan untuk diberi sertifikat sebagai da’i yang kompeten. “Nantinya, MUI akan menjamin akan isi dakwahnya dari setiap da’i yang telah mendapat sertifikat” Ujar Kiai Cholil pada Kamis, 21/02/19.
“Diupayakan nantinya, para pengisi acara keagamaan Islam di masyarakat adalah orang yang berkualitas, kompeten dan berakhlakul karimah” Tutup Kiai Cholil disela-sela acara tersebut.