Pertanyaan :
Maaf ustadz, saya khilaf. Telah berbuat zina dan sampai hamil. Sekarang saya bingung takut dimarahi dan diusir oleh orang tua kalau beliau tahu. Apa boleh, ustadz, menggugurkan kandungan untuk menutup rasa malu ? Mohon petujuknya ustadz, terima kasih.
Ayu Sandiwati, Karyawati Pabrik di Surabaya
Jawaban :
Mbak Ayu Sandiwati yang saya hormati, para ahli fiqh sepakat bahwa menggugurkan kandungan yang sudah ditiupkan ruh atau sudah umur empat bulan kandungan itu hukumnya haram dan termasuk perbuatan kriminal. Karena termasuk pembunuhan pada jiwa seseorang yang dilarang oleh Allah SWT , “ Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah ( membunuhnya ), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar…” ( al-Isra’ : 33 )
Sebagian ulama fiqh memperbolehkan membuang sperma yang berada dalam kandungan sebelum ditiupkannya ruh atau sebelum usia 4 bulan kandungan, dikiaskan dengan ‘azel pada saat senggama. Namun al-Imam al-Ghozali menjelaskan bahwa dengan bertemunya sperma dengan indung telur di dalam rahim wanita itu berdosa digugurkan dan kalau sampai berupa segumpal darah maka makin besar dosanya, jika sampai ditiupkan ruh maka makin besar pula dosanya dan puncak dosa besar yaitu kalau sampai anak itu lahir kemudian dibunuh. (Ihya’ Ulumuddin, Bab Nikah Hal. : 47)
Memang ada alasan yang memperbolehkan menggugurkan kandungan dalam kondisi dlarurat. Seperti kandungan itu akan membahayakan kepada ibunya dan menurut pemeriksaan medis yang dapat dipercaya mengakibatkan matinya sang ibu jika tidak digugurkan, maka boleh digugurkan karena memilih yang paling ringan di antara dua bahaya. Sedangkan menggugurkan kandungan dengan alasan menutup rasa malu bukanlah alasan yang memperbolehkan. Dan itu tetap haram.
Mbak Ayu Sandiwati, Anda telah berbuat dosa dengan berzina, janganlah menambah dosa dengan menggugurkan kandungan. Janganlah menyelesaikan kesalahan dengan kesalahan yang lebih besar. Peliharalah kandunganmu, rawatlah anakmu kalau sudah lahir nanti, siapa tahu itu menjadi anak saleh. Jelaskanlah dengan jujur kepada orang tuamu dan siaplah menghadapi segala macam akibat. Dan bertaubatlah kepada Allah SWT. Semoga Allah memberi jalan keluar yang baik kepada Anda jika di dasarkan rasa taqwa. Amiin