Pertanyaan :
Saya pernah mendapat wejangan dari kyai agar saya ketika baru mendapatkan nikmat selalu bersyukur baik itu dengan hati, lisan dan perbuatan, juga dianjurkan sujud syukur. Saya ingin dapat penjelasan dari ustadz tentang cara dan bacaan sujud syukur dan apa boleh dilakukan setelah melaksanakan salat ? Juga karena nikmat yang bagaimana yang dianjurkan sujud syukur ? Atas penjelasan ustadz, saya haturkan terima kasih.
Mohammad Bisri, Tarebungan Probolinggo
Jawaban :
Mas Mohammad Bisri yang dimuliakan Allah SWT, tata cara dan bacaan sujud syukur bagi seorang yang baru mendapatkan nikmat atau selamat dari bencana, hendaknya berwudu lalu mencari tempat yang suci -tidak harus di masjid- kemudian menghadap kiblat dan mulailah dengan takbir (Allahu akbar) yang dibarengi dengan niat sujud syukur dalam hati, kemudian langsung bersujud satu kali –tanpa ruku’– dengan cara meletakkan dahi di atas lantai satu kali saja dengan waktu sujud yang lama, dalam sujud membaca ‘tasbih’ (subhana robbiyal a’la. 3X) dan boleh ditambah dengan bacaan “ Sajada wajhi lilladzi kholaqohu waa showwarohu waa syqqo sam’ahu waa bashorohu bihaulihi waa quwatihi fatabarokaAllaohu ahsanal kholiqiin.“ atau membaca “ Subhana robbina in kana wa’du robbina lamaf’ulaa.” Atau membaca tasbih yang lain yang datang dari Rasulullah saw, tetapi minimal membaca tasbih seperti pada sujud dalam salat.
Makruh hukumnya sujud syukur dilaksanakan setelah salat baik itu salat fardlu atau salat sunnah, karena khawatir orang awam mengira sujud setelah salat itu sunnah bahkan wajib padahal sujud apa saja yang dilakukan setelah salat itu makruh menurut ijma’ ulama.
Sujud syukur itu disunnahkan karena datangnya nikmat, seperti baru mendapatkan anak, menjabat suatu jabatan baru, mendapatkan rizqi yang tak terduga, lulus ujian, diterima kerja, panen raya dan lain-lain, atau karena terhindar dari bencana, seperti selamat dari kebakaran atau banjir, bebas dari penjara, sembuh dari sakit dan lain-lain. Sesuai hadits yang diriwayatkan al-Aimmatusittah, dari Abi Bakaroh, “Bahwa Nabi Muhammad SAW apabila mendapatkan sesuatu yang mudah atau yang menggembirakan, maka beliau tertuduk sambil bersujud.” Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abdurrahman bin Auf beliau berkata : ‘Rasulullah SAW bepergian kemudian menuju ke sebuah bangunan besar dan beliau masuk ke dalam, lalu menghadap kiblat dan bersujud dengan sujud yang lama sekali, kemudian mengangkat kepalanya dan bersabda’, “ Sesungguhnya Jibril datang kepadaku memberi kabar gembira, maka Jibril berkata, sesungguhnya Allah SWT berfirman, Barangsiapa yang bersalawat padamu Muhammad, maka Aku juga bersalawat dan barangsiapa membaca salam kepadamu, maka aku pun membaca salam padamu. Maka aku bersujud sebagai rasa syukur kepada Allah.” (DR. Wahbah al-Zuhaili. al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh : 2/127)
Mas Muhammad Bisri yang saya hormati, bersyukur kepada Allah akan mendatangkan nikmat yang berlimpah maka bersyukurlah atas nikmat yang diterimanya dengan syukur qolbi (hati), syukur qouli (perkataan) dan sykur fi’li ( perbuatan). Sujud syukur hanya bagian kecil dari syukur, hendaknya dilanjutkan dengan memanfaatkan nikmat Allah di jalan Allah SWT. Walahu a’lam bisshowab.