Pertanyaan :
Ustadz, jika hari raya bertepatan dengan hari Jum’at , apa boleh orang yang sudah salat Ied tidak salat Jum’at ? Atau cukup dzuhur saja ? Atas jawaban ustadz, saya haturkan terima kasih.
Iksan, Madura
Jawaban :
Bapak Iksan yang saya hormati, pada zaman Rasulullah pernah terjadi waktu ied bertepatan dengan hari jum’at, kemudian Rasulullah memberi kemurahan kepada sahabat untuk tidak salat jum’at dan Rasulullah bersabda : “ Barangsiapa yang mau salat ( jum’at ) ya salatlah !“ (HR. Al-Khomsah, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim)
Dalam hadits lain dari Abi Hurairah R.A. bahwa Rasulullah saw bersabda : “ Telah berkumpul di hari ini dua hari raya (ied dan jum’at), barangsiapa yang berkehendak maka cukup dari salat jum’at dan sesungguhnya kita sudah berjum’at ” (HR. Abu Daud )
Pak Iksan, dari hadits tersebut ulama fiqh berpendapat, apabila waktu ied bersamaan dengan hari jum’at, maka bagi kaum muslimin yang sudah melaksanakan sholat ied di pagi hari boleh tidak sholat jum’at dan juga boleh melakukannya. Namun bagi imam di masjid hendaknya tetap mendirikan salat jum’at untuk mengantisipasi orang yang tidak sempat melaksanakan salat ied di pagi hari karena dia harus tetap salat jum’at atau bagi orang yang sudah salat ied tapi dia ingin sholat jum’at lagi.
Apakah orang yang sudah salat Ied dan tidak salat jum’at masih diwajibkan salat dzuhur ? Menurut pendapat Imam Hanbali, ya, tetap wajib salat dzuhur bagi orang yang tidak salat Jum’at. Namun pendapat ulama yang lain mengatakan ‘tidak wajib’ salat dzuhur. Hal ini berdasarkan riwayat Abu Daud dari Ibnu Zubair bahwa beliau bersabda : “ Dua hari raya berkumpul dalam satu hari, maka ia mengumpulkannya dan salat dua rakaat di pagi hari, tidak menambah lagi sampai waktu salat ashar. “ ( Fiqh al-Sunnah. I/316)
Pak Iksan yang dimuliakan Allah swt, kesimpulannya, kalau hari raya bertepatan dengan hari jum’at, maka boleh sholat jum’at boleh juga tidak, namun sebaiknya kalau ada waktu tetap sholat jum’at lagi. dan bagi yang tidak sholat jum’at sebaiknya tetap sholat dzuhur. Wallohu a’lam bis-showab.