Pertanyaan :
Ustadz, saya datang ke masjid terlambat sudah menemui imam ruku’ lalu saya ikut langsung sholat di belakang imam, takbirotul ihrom lalu ruku’ dan tidak baca Al- Fatihah. Sahkah sholat saya yang tidak baca al- Fatihah ?
Turmudzi, Tongas Probolinggo
Jawaban :
Mas Turmudzi yang saya hormati, di antara rukun salat yang harus dilaksanakan dan tidak sah kalau ditinggalkan adalah membaca surat al- Fatihah. Sesuai sabda Rasulullah SAW, “ Tidak sah salat bagi orang yang tidak membaca Fatihah al-Kitab ” ( H.R. Bukhori ) Menurut madzhab Syafi’i wajib membaca al-Fatihah bagi orang salat, baik sendiri atau berjamaah jadi imam atau jadi ma’mum, salat jahriyah (suara keras) atau sirriyah ( suara pelan ). Tetapi kalau kondisi ma’mum terlambat tidak dapat mengikuti imam dari awal ( ma’mum masbuq ) sehingga tidak punya kesempatan untuk membaca surah al-Fatihah dan langsung mengikuti gerakan imam maka ma’mum sah salatnya walaupun tidak membaca surah al-Fatihah. Karena dalam hal seperti ini imam menanggung terhadap (al-Fatihah) ma’mum. ( al imam dlominun lil ma’mum )
Mas Turmudzi yang budiman, salat berjamaah memang besar keutamaannya, lebih baik 27 derajat dari salat sendirian, dari itu biasakanlah salat berjamaah ke masjid seperti yang biasa dilakukan oleh Mas Turmudzi walaupun kadang terlambat dan akan lebih baik lagi kalau Mas Turmudzi tidak terlambat sehingga dapat mengikuti dari awal dan tidak termasuk ma’mum masbuq. Wallahu a’lam bisshowab.