Pertanyaan :
Ustadz, ketika salat jumat, kadang petugas masjid menge-darkan kaleng amal dari shaf ke shaf sedangkan khotib sedang berkhutbah yang membuat orang yang mendengarkannya terganggu. Yang menjadi pertanyaan, ustadz,
apa hukumnya mengedarkan kaleng amal pada saat khotib berkhutbah?
Dan bagaimana jalan keluarnya agar masjid dapat in come tapi tidak mengganggu ibadah?
Atas jawabannya saya haturkan terima kasih.
Faiz Abdul Hari,
Jl. Bolodewo, Surabaya
Jawaban :
Mas Faiz Abdul Hari yang saya hormati, paling baiknya amal ibadah pada saat khotib berkhutbah di hari jumat adalah mendengarkan khutbah khotib. Bahkan bagi orang yang terlambat datang dan masuk ke masjid melihat khotib sedang berkhutbah ada ulama yang menganjurkan segera duduk untuk mendengarkan khutbah tanpa harus salat dulu dan ada yang menganjurkan salat dulu tetapi singkat untuk memberi kesempatan lebih luas untuk mendengarkan khutbah.
Dari Abu Hurairah R.A., Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW, bersabda : “Apabila kamu berkata kepada temanmu pada hari jumat dan khotib sedang berkhutbah – diamlah ! Maka sia-sia kamu (tidak sempurna jumatnya).” (H.R. al-Jamaah )
Dari hadits di atas menunjukkan bahwa hendaknya tidak ada aktifitas lain baik berupa perkataan dan perbuatan pada saat khutbah kecuali mendengarkan khutbah dengan khusyu’ dan penuh perhatian. Mengantuk, berbicara, mengedarkan kaleng, membunyikan hand phone dan lainya termasuk mengurangi perhatian terhadap khutbah dan mengakibatkan kurang sempurnanya salat jumat.
“Makruh hukumnya berkeliling di antara barisan salat untuk minta-minta, mengedarkan kendi berisi air untuk memberi minum, mengedarkan blanko sumbangan dan memberi shadakah (pada saat khutbah), karena semua itu dapat melalaikan manusia dari berdzikir dan mendengarkan khutbah.” (Hasyiyah Al-Jamal ‘Alamanhaj : II/36)
Mas Faiz Abdul Hari yang dimuliakan Allah SWT, mengedarkan kaleng amal pada saat khotib berkhutbah hukumnya “makruh”. Artinya kurang baik dilaksanakan karena dapat mengganggu konsentrasi jamaah mendengarkan khutbah. Jalan keluarnya hendaknya mengedarkan kaleng sebelum atau sesudah khutbah, atau cukup menyediakan kotak amal di beberapa tempat di masjid sambil mengingatkan jamaah untuk bersedekah. Wallahu a’lam bisshowab