• Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Berita

MUI: Tips Mempertahankan Keluarga

admin1 by admin1
November 14, 2018
in Berita
0

Dokumen Pribadi KH M Cholil Nafis, Foto Bersama Keluarga

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“kedewasaan dan saling memahami adalah kunci ketahanan keluarga”

CHOLILNAFIS, JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi fenomena perceraian yang trennya menanjak setiap tahun. Perceraian itu, dinilai sebagai muara dari ketidakdewasaan pasangan.

Related Posts

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?

KH Cholil Nafis: Paham Ekstrimis menjadi Tantangan Dunia Islam Saat Ini

PUASA ARAFAH BERBEDA DENGAN WAKTU WUKUF DI ARAFAH

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, kunci utuhnya sebuah keluarga adalah kedewasaan dan saling memahami. “Mayoritas (perceraian) berasal dari masalah ekonomi. Tapi lebih dari itu, kedewasaan dan saling memahami adalah kunci ketahanan keluarga,” katanya, Jumat (9/11).

Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menyampaikan, memahami pasangan dalam pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah. Menurutnya, memahami pasangan dapat menjadi solusi pasangan dalam melalui bahtera rumah tangga untuk dihadapi dengan tabah dan sungguh-sungguh.

Dalam Islam, lanjutnya, perceraian merupakan perbuatan dengan hukum makruh. Dengan hukum tersebut, maka bagi setiap pasangan Muslim yang beriman, sejatinya diimbau untuk tidak melakukan perceraian. “Makanya diperintahkan untuk menjalani (pernikahan) dengan nyaman,” jelasnya. (Adm/Fz)

Tags: Cholil NafisKeluargaMUI

Popular Posts

Berita

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

by admin1

Cholilnafis.com-Jakarta, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhwah yang juga Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah KH M Cholil Nafis berkesempatan mengisi...

Read more

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?

Hari Santri 2023 | Jihad Santri Untuk Kejayaan Negeri

Ziarah Makam Imam Bukhari

KH Cholil Nafis: Paham Ekstrimis menjadi Tantangan Dunia Islam Saat Ini

Khutbah Idul Adha 1444 H | KH M Cholil Nafis

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Kitab Muhammad Ali al Shabuni : al Nubuwwa wa al Anbiya’

by admin1
June 18, 2019
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2023 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.