“Asuransi syariah akadnya ‘ta’awun’ (saling tolong-menolong) berbeda dengan asuransi konvensional”
CHOLILNAFIS.COM, Jakarta-Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis meminta masyarakat muslim tidak ragu menggunakan produk asuransi syariah.
“Tidak perlu ragu karena asuransi syariah akadnya ‘ta’awun’ (saling tolong-menolong) berbeda dengan asuransi konvensional,” kata Cholil di sela acara edukasi Literasi Keuangan Syariah di Gedung DPD RI, Yogyakarta, Senin (22/10/2018)
Menurut Kiai Cholil Nafis yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini, kehalalan asuransi syariah diperkuat dengan Fatwa MUI melalui Dewan Syariah Nasional Tahun 2001. Asuransi syariah dinyatakan halal karena seluruh aqadnya dipastikan sesuai prinsip syariah.
“Fatwa yang dikeluarkan adalah ijtihad kolektif sehingga lebih mendekatkan pada kebenaran. Tidak mungkin ulama mengeluarkan fatwa yang sembrono,” kata kiai muda ini.
Selain mempertimbangkan aspek kehalalan, menurut kiai Cholil, penggunaan produk asuransi syariah juga menuntun masyarakat muslim melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik.
“Selain memiliki nilai tolong menolong, asuransi juga mengarahkan masyarakat melakukan ‘saving’ sekaligus investasi,” Ujarnya.
Menurut Kiai Cholil, perencanaan keuangan merupakan salah satu persoalan vital untuk mewujudkan kesejahteraan rumah tangga. “Karena 65 persen angka perceraian disebabkan perencanaan keuangan yang tidak baik,” Tuturnya.
Berdasarkan survei terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 tingkat literasi asuransi syariah baru mencapai 2,5 persen dari 8 persen masyarakat yang telah terliterasi keuangan syariah secara keseluruhan.
Chief of Alternative Channel Axa Mandiri Nanang Wisnugroho di sela kegiatan edukasi keuangan syariah yang diikuti 130 dari di DIY mengatakan upaya menggandeng MUI sangat penting untuk menjangkau komunitas muslim hingga memperluas literasi asuransi syariah ke berbagai lapisan masyarakat, khususnya para dai melalui Program Satu Juta Umat Mandiri.
“Karena apabila para dai atau kiai-nya sudah kenal dan memakai asuransi syariah, maka diperkirakan sebagaian besar jamaahnya akan mengikuti,” Tutup Kiai Cholil. (Adm/Fz)