“Pegadaian segera mengkonversi beberapa outletnya menjadi syariah untuk menjawab kebutuhan masyatakat”
CHOLILNAFIS.COM, Jombang-PT Pegadaian (Persero) bakal segera melakukan konversi outlet konvensional menjadi syariah di beberapa kota di Indonesia. Hal ini seiring program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso mengungkapkan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu disegerakan karena secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan, tidak hanya umat muslim, tapi juga seluruh kalangan masyarakat.
Dia mengatakan, pengembangan produk keuangan syariah dan tren industri halal di beberapa kota telah mampu menggerakkan roda ekonomi, meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja, termasuk memberdayakan UMKM. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk itu Pegadaian segera mengkonversi beberapa outletnya menjadi syariah untuk menjawab kebutuhan masyatakat, utamanya di Jawa Timur,” ungkap dia di Jombang, Minggu (1/7/2018).
Hal itu diungkapkan Sunarso dalam acara Halaqah Pengasuh Pesantren bersama Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Se-Indonesia (MP3i) yang mengambil tema “Urgensi Keuangan Syariah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Ummat.” Pembicara lain dalam Halaqah itu antara lain Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin, Prof. M. Mahfud MD, Dr. KH. Cholil Nafis, MA, dan Pengasuh Pondok Pesantren As Salafiyyah As Syafi’iyyah Situbondo KH. Afifuddin Muhajir.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin menyampaikan, pengembangan ekonomi syariah dapat mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah. Menurutnya, selama ini pemerintah dan stakeholder lebih fokus mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, tapi belum banyak menyentuh pemberdayaan ekonomi syariah itu sendiri.
“Kami terus bekerjasama dengan berbagai pihak supaya masyarakat makin paham dengan keberadaan produk-produk syariah, yang bisa dijadikan sumber pembiayaan, menggantikan pembiayaan konvensional dan pemberdayaan ekonomi ummat. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, kondisi Indonesia sangat ketinggalan dalam penyerapan dana dari keuangan syariah. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkat lebih besar lagi,” urainya. (Adm)