CHOLILNAFIS.COM, Jakarta-Polemik diterbitkannya surat pemberitahuan yang menyebar di tengah masyarakat dari kementerian Agama RI terkait 200 Da’i, banyak menimbulkan komentar baik yang pro maupun yang kontra dengan keputusan rekomendasi tersebut.
Dalam hal ini Ketua Komisi dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH M Cholil Nafis yang juga Pengasuh Pondok Pesantren cendekia Amanah ini menatakan bahwa, bisa saja yang dimaksud Kemenag RI adalah muballigh yang yang rekomended untuk diundang dan mengisi tabligh-tabligh akbar. “Mungkin yang dimaksud dengan da’i yang direkomendasi oleh Kementerian Agama RI itu adalah muballigh, karena lebih banyak konotasinya pada ustadz yang ceramah di depan umum” Ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat ini pada cholilnafis.com, Selasa, 22/05/18.
“Kita tahu bahwa Kemenag telah merekomendasi 200 nama-nama yang baik untuk diundang tabligh” lanjut Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini.
Namun, pertanyaan yang muncul di publik adalah bagaimana dengan orang yang namanya tak tertulis?. Berdasarkan hasil paparan Bapak Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin dalam pertemuan degan MUI tadi pagi bahwa 200 nama itu bukan final, “itu hanya daftar muballigh terekomendasi sementara. Dan akan terus bertambah secara dinamis sesuai usulan dan perkembangan” Ungkap Menteri Agama RI, Selasa, 22/05/18.
Dalam pertemuan antara Kiai Ma’ruf Amin dan Bapak Lukman Hakim Saifudin menyepakati pentingnya standarisi da’i. Yaitu merekomendasikan da’i-dai yang dianggap kompeten dalam bidang ilmu agama Islam, punya wawasan dan komitmen kebangsaan serta berakhlak mulia.
Ke depan akan dilakukan standarisasi da’i oleh MUI yang kemudian daftar nama-nama itu akan didata di Kemenag. Jadi pengajuan rekomendasi da’i akan diproses dan ditetapkan oleh MUI kemudian diumumkan melalui data kemanag. Tingkatan dan rekomendasinya pun akan dinamis sesuai dengan struktur kepengurusan di pusat dan daerah.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan, bahwa dalam waktu dekat akan diadakan musyawarah dangan pengurus dakwah organisasi masyarakat Islam, perguruan tinggi dan praktisi dakwah untuk menyempurnakan sistem rekrutmen para da’i yang akan distadarisasi dan direkomendasi oleh MUI dan didata di Kemenag. Prinsip rekrutmennya adalah, setiap praktisi dakwah yang kompeten ilmu agamanya, punya wawasan dan komitmen kebangsaan serta berakhlak mulia akad diberi rekomendasi oleh MUI, kecuali orang-orang yang memang tak mau direkomendasi. (Adm)
ttd
KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph. D
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat