Pertayaan :
Ustadz, biasanya di masjid dekat rumah saya kalau malam tanggal 15 sya’ban selalu banyak jamaah yang dipimpin oleh seorang iman melaksanakan salat beberapa rakaat di tambah beberapa bacaan Al- Qur’an, surat Yasiin dan dzikir, katanya dapat menambah pahala yang berlipat ganda dan mengampuni dosa, karena pada saat itu sedang dilaporkan amal kita selama setahun. Bagaimana salat Nishfu Sya’ban menurut islam ? karena ada yang bilang bahwa itu tidak ada dasarnya.
Zainul Ridlo Buyan, Perak Jombang
Jawaban :
Mas Zainul Ridlo Buyan yang baik, malam tanggal lima belas Sya’ban memang diceritakan bahwa pada malam itu dilaporkannya amal manusia selama setahun sebaimana juga ada laporan amal mingguan setiap hari Senin. Namun dalam menyambut laporan amal kita harus selalu sesuai dengan tuntunan Allah SWT.
Mas Zainul Ridlo, salat adalah ibadah mahdloh ( murni ) yang teknis pelaksanaannya harus mengikuti tuntunan Rasulullah ( tauqifi ) tidak boleh merancang sendiri. Jika terjadi beberapa riwayat maka berhati – hatilah untuk mengikuti yang lebih kuat dalilnya ( rojih ).
Salat Nishfu Sya’ban ( malam tanggal 15 Sya’ban ) adalah salat yang para ulama’ berbeda pendapat apakah disyari’atkan atau tidak, dan masing – masing mempunyai rujukan. Adapun ulama’ yang melakukan salat Nishfu Sya’ban merujuk pada pendapat Iman Al Ghozali : “ Dan malam Nishfu Sya’ban maka di dalamnya sholat 100 rakaat, membaca surat al Ikhlas 10 X setiap selesai membaca al Fatihah pada setiap rakaat. Mereka selalu melakukan dan tidak pernah meninggalkan.“ (Ihya’ Ulumuddin 2/35 ). Juga pendapat Syeikh Utsman bin Hasan al-Syakir al-Rumi. Beliau berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah bersabda, “ Barang siapa yang salat 100 rakaat di malam Nishfu Sya’ban, ia membaca setiap rakaat al fatihah dan al Ikhlas 5 X maka Allah SWT akan menurunkan kepadanya 500.000 malaikat, setiap satu malaikat membawa sebuah buku dari nur yang mencacat pahalanya sampai hari kiamat. “ (Durratun Nashihin : 64)
Adapun ulama’ yang tidak melakukan salat Nishfu Sya’ban merujuk kepada pendapat Imam al-Nawawi, “ Adapun salat yang terkenal dengan nama salat al Roghoib 12 rakaat yang dilaksanakan di antara magrib dan isya’ pada awal malam Jum’at bulan Rajab, dan salat Nishfu Sya’ban 100 rakaat, kedua salat tersebut bid’ah munkar dan buruk, jangan tertipu oleh pendapat yang terdapat di dalam kitab Qut al Qulub dan kitab Ihya’ Ulumuddin dan juga oleh hadits yang diriwayatkan, karena semua itu batil.“ ( al Majmu’ : 4 / 43 ) Imam Zainuddin al Malibari juga menegaskan, “ Adapun salat yang terkenal dengan Lailatul Ghoroib, Nishfu Sya’ban, Yaumu ‘Asyuro’, maka semua sholat itu bid’ah ( mengada – ada ) dan hadits yang dijadikan landasan ternyata Maudlu’ ( palsu ).” ( Fathul Mu’in : 78 )
Kesimpulanya, Mas Zainul Ridlo, ulama’ berbeda pendapat dalam masalah sholat Nishfu Sya’ban dan lebih khusus mereka itu masih dalam golongan ulama Syafi’iah, tentu al khuruj minal khilaf mustahabbun (keluar dari perselisihan itu dianjurkan). Maka menurut saya ( Wallahu A’lam ) bagi yang ingin melaksanakan salat malam Nishfu Sya’ban niatkanlah salat sunnah Muthlaqoh ( sholat yang tak terikat waktu ), jangan diniatkan karena Nishfu Sya’ban. Bagi yang tidak melakukan juga bisa mengisinya dengan membaca Al-Qur’an dan dzikir serta berbaik sangka kepada orang lain, jangan gampang menuduh orang lain sesat. Allah al- Hadi ilaa sawaissabiil.