Pertanyaan :
Ustadz, beberapa organisasi islam dan para ulama menagnjurkan kita melaksanakan do’a dan Qunut Nazilah berkenaan terjadinya invasi Amerika dan Inggeris ke Irak. Yang saya tanyakan ustadz, apa hukum Qunut Nazilah, apa sebab dan kapan dilaksanakanya serta apa do’a yang dibaca ? Atas jawaban ustadz saya haturkan terima kasih.
Syamsul Ma’arif, Bungatan Situbondo
Jawaban :
Mas Syamsul Ma’arif yang dimuliakan Allah SWT, Qunut Nazilah maksudnya do’a yang dilaksanakan setelah ruku’ (i’tidal) pada rakaat terakhir. Hukumnya sunnah hai’ah bukan sunah ‘ab’dl kalau ketinggalan tidak harus sujud sahwi. Sebab dilaksanakannya karena ada kejadian yang menimpa kaum muslimin (tidak selamanya) seperti bencana, paceklik, wabah penyakit, rasa takut, peperangan (invasi A.S. ke Irak) dan lainnya.
Hal ini sesuai apa yang dicontohkan Rasulullah. Beliau pernah membaca do’a Qunut Nazilah selama satu bulan atas kejadian terbunuhnya para shahabat qurra’ di sumur Ma’unah. dan juga di riwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah kalau hendak mendo’akan untuk kebaikan seseorang atau do’a atas kejahatan seseorang, maka beliau berqunut setelah ruku’. (H.R. Ahmad dan al-Bukhori)
Waktu pelaksanaan Qunut Nazilah ada beberapa pendapat ulama :
- Pertama, Menurut pendapat imam Hanafi ; Qunut Nazilah hanya dilaksanakan pada salat jahriyah saja (maghrib, isya’ dan subuh)
- Kedua, Pendapat imam Hanbali ; Qunut Nazilah dapat dilaksanakan di setiap salat lima waktu kecuali salat Jum’at, karena dalam salat Jum’at sudah dibacakan do’a untuk kaum muslimin pada waktu khutbah.
- Ketiga : Pendapat Imam Syafi’i dan Maliki ; bahwa Qunut Nazilah dapat dilaksanakan dalam setiap salat lima waktu dan salat Jum’at tanpa kecuali. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw berqunut selama sebulan penuh secara terus menerus pada waktu dzuhur, ashar, maghrib, isya’ dan subuh atas dibunuhnya 70 fuqoha’ yang dikirim ke kampung bani Sulaim dari kabilah Ri’li, Dzakwan dan Ushoyyah. (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Sedangkan do’a yang dibaca disesuaikan dengan apa yang sedang terjadi dengan menggunakan bahasa arab atau do’a yang ma’tsuroh sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi dan para shahabat. Seperti do’a yang pernah dibaca oleh Sayyidina Umar bin Khottob: “ Allahummaghfir lilmu’minina wal mu’minaat wal muslimina walmuslimaat wa allif baina qulubihim wa ashlih dzata bainahum wanshurhum ‘ala ‘aduwika wa ‘aduwihim Allohumma ‘al’in kafarota ahlilkitab alladzina yukaddzibuna rusulaka wa yaqotuluna auliaaka Allohumma kholif baina kalimaatihim wa zalzil aqdamahum wa anzil bihim ba’saka alladzi laa yaruddu anil qoumilmujrimiin bismillahirrahmanirrahim allahumma inna nasta’inuka.”
Artinya : “ Yaa Allah ampunilah kaum mukminin dan mukminnat muslimin dan muslimaat, satukanlah hati mereka, damaikanlah antara mereka, bantulah mereka dalam menghadapi musuh-Mu dan musuh mereka. Yaa Allah kutuklah orang-orang kafir ahli kitab yang mereka mendustakan utusan-Mu dan membunuh para wali-Mu. Yaa Allah pecah belahlah antar kalimat ( kesepakatan ) mereka, goncangkanlah telapak kaki ( kekuatan ) mereka dan turunkanlah kepada mereka bencana yang tidak dapat ditolak dari orang-orang yang jahat. Dengan menyebut asma Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang yaa Allah kami mohon pertolongan-Mu. ” (al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh. I/817)
Mas Syamsul Ma’arif yang saya hormati. Dalam rangka solidaritas kita terhadap sesama muslim di Irak yang sedang diserang oleh penjahat biadab dan teroris internasional Amerika dan sekutunya, mari kita peduli dengan segala kemampuan kita termasuk dengan do’a dan Qunut Nazilah. Semoga kejayaan bagi kaum muslimin dan kehancuran bagi kaum kafiirin. Amiiin yaa Mujibassaailiin.