CHOLILNAFIS.COM, Jakarta-Sore hari Jum’at ba’da Ashar tanggal 15/12/17 Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakata MUI Pusat, KH M Cholil Nafis, membukan dan memberi pidato kunci pada acara Sosialisasi Pedoman Dakwah Islam Wasathiy yang juga dibacakan IKRAR Dakwah Islam Wasathiy sekaligus peluncuran Pusat Pembinaan Muallaf yang dilaksanakan oleh MUI Jawa Tengah di Hotel Pandanaran.
Menurut Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kegiatan Sosialisasi Islam Wasathiy adalah suatu upaya untuk memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara yang tetap harmonis dan damai serta meningkat ketaatan pengaetahuan agama. Agama sebagai penjaga nilai kehidupan bernegara harus terus menjaga nilai keadaban sekaligus menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
Upaya menjaga paham Islam wasathiy di Indonesia harus berpijak pada tiga komponen: ri’ayah (bimbingan), Himayah (Perlundungan) dan taqwiyah (penguatan). Ketiga pilar ini yang menjadi pijakan Islam untuk membangun peradaban di Indonesia.
Ri’ayah adalah dakwah dengan mengedepankan bimbingan kepada masyarakat yang tidak paham agama agar menjadi paham agar tak salah paham tentang teks dan yang dikehendaki oleh syariah. Dakwah dengan cara bimbingan ini penting bagi pemula dalam belajar agama, baik karena tak benyak mengenyam pendidikan agama sejak dini atau karan memang baru masuk Islam.
Himayah diberikan kepada umat yang sedang dilanda oleh paham yang salah nan sesat. Tujuannya adalah menjaga umat dari aliran sesat dan menyesatkan sekaligus meluruskan mereka kepada paham yang benar. Masih banyak penyimpangan syariah bahkan aqidah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Anehnya masih banyak juga pengikutnya.
Taqwiyah adalah penguatan umat dan pemberdayaan masyarakat. Ini harus berlandaskan data sehingga perlu ada peta dakwah. Berikut pemetaan itu perlu pedoman dakwah untuk panduan bagaimana cata mengembangkan masyarakat yang berkeadaban.
Tentunya semua upaya dari dakwah Islam Wasathiy adalah bagaimana menciptakan dai-dai yang berkualitas sekaligus menjadi teladan bagi lingkungan. Hal Inilah membutuhkan akademi dakwah agar kualitas dakwah terus meningkat dan sesuai dengan tuntutan zaman sehingga memberi efek positif dalam memajukan umat.
ttd
KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D
(Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI)