CHOLILNAFIS.COM, Jakarta-Saya penceramah sungguh bahagia manakala melihat orang antusias mendengarkan apalagi sampai mengamalkan isi ceramah saya. Seringkali saya kurang semangat manakala jemaahnya ngantuk apalagi jumlahnya yang sedikit maka sering saya membumbuinya dengan humor dan canda.
Tak enak rasanya ketika mendengar penolakan kajian di Bangil meskipun saya sendiri tak setuju isi ajakan Khilafah yang dikumandangkan. Ia Sang muallaf dan motivator bukan ustadz apalagi ulama. Tapi mekanisme menghalangi perkumpulan oleh masyarakat saya melihatnya tidak tepat. Jika karena Sang Motivator anggota al marhum HTI maka sebaiknya diserahkan pada mekanisme hukum dan penegak hukum.
Demikian juga keberatan yang saya dengar di Garut. Saya kurang setuju karena di Indonesia dalam alam demokrasi ini bebas menyampaikan pendapat apalagi pengajian di rumah ibadah. Jika tidak setuju dengan isi ceramah Sang Ustadz ya tak perlu datang dan cukup menghimbau jema’ahnya tidak perlu hadir. Namun keberatan adanya pengajian kepada orang yang hendak mendengarkannya saya berpendapat kurang tepat secara hukum. Apalagi kita sesama muslim perlu menjaga ukhuwah bainal muslimin.
Saya berharap kepada asatidz dan du’ah baik yang mendapat reaksi kurang baik bahkan penolakan dari masyarakat atau masih aman-aman aja untuk introspeksi diri dan menyesuaikan ceramahnya degan kondisi masyarakat di sekitarnya. Dakwah itu mengajak kapada kebaikan maka caranya pun yang baik sesuai dengan kondisi masyarakatnya. Seharusnya berdakwah dengan ilmu yang sudah diketahui dan cara yang disenangi umat.
Pemerintah harus tegas menjalankan UU Ormas, bahwa ideologi ormas yang sudah dilarang perlu diawasi dan ditindak secara hukum agar tidak terjadi pengadilan rakyat. Agar semua masyarakat kembali keada mekanisme hukum Indonesia.
Keinginan saya hanya satu, masyarakat Indonesia aman dan bersatu. Tantangan Indonesia cukup besar yang tak mungkin dapat dihadapi tanpa persatuan.
Hormat Saya.
Ketua Pembina Yayasan Investa Cendekia Amanah
KH. M. Cholil Nafis