CHOLILNAFIS.COM, Jakarta-Baru kali ini ada Ketua Umum MUI dan Rais ‘Aam PBNU mau menjadi saksi di pengadilan. Beliau Kiai Ma’ruf Amin namanya. banyak yang menyangsikan mengapa beliau mau menjadi saksi sendiri? itu Kiai yang jawara, kalau ada masalah ia hadapi dengan gagah dan berani. Beliau yang mengeluarkan fatwa dan sekaligus bertanggung jawab untuk menyampaikan dan mempertahankan fatwanya. (2/2/17)
Kadang saya sebagai muridnya tak tega melepas beliau jadi saksi apalagi di “hardik” oleh Ahok dan pengacaranya. Namun itulah idealisme beliau rela “merumput” demi menegakkan kebenaran. Beliau yang sudah berumur 73 tahun rela duduk 7 jam di pengadilan demi menyampaikan kebenaran.
Jika Ahok dan pengacaranya bertanya ttg telp SBY tentu Kiai Ma’ruf akan bilang tak pernah ada telp dari beliau. Sebab yang menelpon itu bukan SBY tapi stafnya. Nah Loh. tak belajar ilmu matiq kau. Namun pertanyaan itu dapat mengclearkan desas desus kalau fatwa itu “pesanan” demi kepentingan politik. Sebagaimana dijelaskan bahwa sikap keagamaan itu lebih tinggi dari fatwa dan melibatkan berbagai komisi di MUI.
Seandainya memang SBY minta fatwa apa salahnya, kan sama dengan umat Islam lainnya yang datang ke MUI meminta fatwa ttg pernyataan Ahok. Lalu MUI mengeluarkan fatwa. apakah itu pesanan? ya pesanan meminta fatwa tapi keputusannya tetap sesuai ajaran Islam yang menjadi kewenangan MUI. Karena fatwa itu berdasarkan permintaan orang lain (Mustafti).
Yang disayangkan sikapnya Ahok yang tak bisa menahan emosi dan terkesan arogan bahkan merendahkan orang tua kami. kemudian ia minta maaf. menurut saya, orang yang tak bisa menahan emosi, berbuat dulu dan baru berpikir kemudian tak layak untuk jadi pimpinan Jakarta. emosi yang tak terkontrol inilah sumber dari masalah saat ini. Kita perlu membersihkannya.
KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D