Pertanyaan :
Ustdz, saya penganten baru. Ketika berhubungan intim dengan isteri kadang dalam satu malam tidak cukup satu kali ingin mengulangi lagi dan setelah itu langsung tertidur. Yang jadi pertanyaan, bolehkah mengulangi lagi hubungan intim yang kedua padahal yang pertama belum mandi jinabah? Dan apa hukumnya tidur dalam keadaan junub?
Taufiq
Tapak siring, Surabaya
Jawaban :
Mas Taufiq, selamat menempuh hidup baru dan barokallâhu laka wabaroka alaika wajama’ bainakuma fî khair. Birrifahi wal baniin. Semoga barokah dan dapat mengarungi mahligai rumah tangga yang bahagia, sejahtera, sakînah mawaddah wa rahmah dan dianugerahi anak yang saleh dan salihat serta diridhai oleh Allah SWT. Amîn
Mas Taufiq, di antara hak dan kewajiban suami isteri adalah hubungan intim (jima’) dan itu merupakan ibadah kepada Allah SWT, kalau diniati yang baik dan cara yang baik dan tidak melanggar syari’at Allah SWT berhubungan intim (jima’) dengan isteri dapat dilakukan sesuai kehendak hati yang bisa saling memuaskan secara biologis dan psikis tanpa terbatas waktu dan bilangan asal dengan cara yang benar menurut syari’at. Tidak dibatasi berapa kali dalam semalam. Boleh berulang ulang kali dengan posisi dan ekspresi yang dikehendaki tapi yang harus dijauhi adalah dubur (anus) dan dalam keadaan haid (menstruasi). Hal ini sesuai umumnya firman Allah SWT, “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki….” (Q.S. al-Baqarah 2 : 223)
Mas Taufiq, jika Anda sudah melakukan hubungan intim dengan isteri sebelum sempat mandi jinabah ingin mengulangi lagi maka sunnah berwudu dahulu sebelum melanjutkan ‘ronde kedua’, karena itu akan menambah semangat dan gairah seksual. Rasulullah SAW, bersabda, “Apabila telah mengauli salah seorang kamu akan isterinya, kemudian ingin ia untuk mengulangi kembali, maka hendaklah ia berwudu, karena bahwasanya wudu itu dapat menambah semangat untuk mengulangi.” (H.R. al- Jama’ah)
Begitu juga boleh melakukan hubungan intim dengan isteri atau beberapa isteri dengan hanya mandi jinabah sekali saja di akhirnya. Sesuai hadits yang diriwayatkan Anas ra., “Bahwa Rasulullah SAW, berkeliling mempergauli isteri-isterinya dengan mandi satu kali.” (H.R. Bukhari Muslim)
Bagi orang yang mau tidur dalam keadaan junub sebelum mandi jinabah juga disunnahkan berwudu. Al-Hafidz al-Iraqi melantunkan nazham bagi orang junub yang disunnahkan berwudu,” Dan sunnah wudu jika orang junub mau makan atau tidur # atau minum dan mengulang jima’ yang diperbaharui.”
Mas Taufiq, Anda sebagai penganten baru boleh dalam semalam mengadakan hubungan intim berulang-ulang kali. Namun makruh (kurang baik) kalau setelah melakukan yang pertama belum sempat mandi jinabah ingin melanjutkan ronde kedua atau langsung tidur tanpa berwudu. Selamat menikmati anugerah Allah SWT. Wallâh a’lam bi al-showâb.