CHOLILNAFIS.COM, Jakarta – Baitul Maal Wat Tamwil Wakaf berkonsep full wakaf siap beroperasi memberdayakan program wakaf produktif. Pendiri Yayasan Investa Cendekia Amanah, KH Cholil Nafis, mengatakan ide dasar BMT Wakaf berawal dari keinginan mengoptimalkan potensi dana wakaf di tanah air melalui lembaga keuangan syariah.
“Kami ingin memulai lembaga kuangan mikro yang bisa mengelola wakaf secara produktif, memberdayakan masyarakat sekitar, guna pengembangan ekonomi umat di tanah air,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya yang diterima, Kamis (23/6/2016).
Ia menjelaskan Indonesia sudah memiliki konsep bank wakaf, lalu Islamic Development Bank memiliki bidang atau segmen khusus yang mengelola wakaf produktif.
Mengaca pada hal tersebut, berdirilah BMT Wakaf yang secara khusus mengelola dana wakaf dimulai dari tingkat akar rumput. Konsep BMT Wakaf dipilih berdasarkan basis ekonomi Indonesia yaitu UKM (Usaha Kecil Menengah).
“Karena UKM pinjam ke bank biayanya cukup mahal, maka dengan konsep BMT Wakaf ini, pengusaha kecil bisa memanfaatkan pembiayaan syariah dengan dana wakaf, sehingga bisa menjadi murah,” lanjut Cholil.
BMT Wakaf yang diluncurkan pada Rabu (22/6/2016), merupakan pengembangan dari BMT Investa Cendekia Amanah yang sudah didirikan sejak beberapa tahun lalu.
Baitul Maal Wat Tamwil Wakaf berkonsep full wakaf siap beroperasi memberdayakan program wakaf produktif.
Pendiri Yayasan Investa Cendekia Amanah, KH Cholil Nafis, mengatakan ide dasar BMT Wakaf berawal dari keinginan mengoptimalkan potensi dana wakaf di tanah air melalui lembaga keuangan syariah.
“Kami ingin memulai lembaga kuangan mikro yang bisa mengelola wakaf secara produktif, memberdayakan masyarakat sekitar, guna pengembangan ekonomi umat di tanah air,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Kamis (23/6/2016).
Ia menjelaskan Indonesia sudah memiliki konsep bank wakaf, lalu Islamic Development Bank memiliki bidang atau segmen khusus yang mengelola wakaf produktif.
Mengaca pada hal tersebut, berdirilah BMT Wakaf yang secara khusus mengelola dana wakaf dimulai dari tingkat akar rumput. Konsep BMT Wakaf dipilih berdasarkan basis ekonomi Indonesia yaitu UKM (Usaha Kecil Menengah).
“Karena UKM pinjam ke bank biayanya cukup mahal, maka dengan konsep BMT Wakaf ini, pengusaha kecil bisa memanfaatkan pembiayaan syariah dengan dana wakaf, sehingga bisa menjadi murah,” lanjut Cholil.
BMT Wakaf yang diluncurkan pada Rabu (22/6/2016), merupakan pengembangan dari BMT Investa Cendekia Amanah yang sudah didirikan sejak beberapa tahun lalu.