CHOLILNAFIS.COM, Jakarta – Sore (23/12/2016) sempat hadir memenuhi undangan Presiden RI di Istana Negara untuk silaturrahim dengan Stakeholders Keuangan Syariah dalam rangka sewindu Surat Berharga Syariah Negara (DBSN/Sukuk Negara) sekaligus MoU antara Kementerian Keuangan dengan Dewan Syariah Nasional – MUI.
Produk Sukuk Negara di Indonesia jelas adalah bentuk kerjasama antara umaro dan ulama dalam bidang ekonomi untuk kesejahteraan umat. Indonesia pantas menjadi pusat keuangan syariah melebihi negara lain di dunia. Karena Indonesia penduduknya muslim terbesar di seluruh negara.
KH. M. Cholil Nafis (Ketua Komisi Dakwah) bersama KH. Ma’ruf Amin (Ketua Umum MUI ) dan Dr. M. Lutfi (Ketua Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam UI) di halaman Istana Negara.
Sejak Sukuk Negara diterbitkan tahun 2008 terus bergerak maju dan meningkat. Menurut data Kemenkeu pada tanggal. 30 November 2016 Sukuk Negara mencapai 10,15 Milyar USD dari investasi individu anak negeri sebanyak 48.484 orang.
Perkembangan ini membanggakan meskipun angka ini belum melebihi 6 persen dari market share keuangan syariah dari keuangan konvesional di Indonesia. jauh lebih kecil kalau dibanding dengan keuangan syaraiah di Malaysia yang sudah mencapai 30% lebih dari keuangan konvensionalnya.
Sukuk Negara yang sekarang dinikmati oleh negara dan masyarakat melalui pembangunan dan investasi infrastruktur adalah hasil kreasi dari fatwa DSN MUI. Fatwa telah diakomudasi menjadi peraturan dan UU yang kemudian direalisasi menjadi produk perbangkan, pasar modal, sukuk dll.
Keuangan Syariah perlu terus didorong oleh pemerintah untuk memaksimal pangsa pasarnya yang masih luas dan potensial guna kesejahteraan masyarakat. pihak terkait perlu terus menyosialisasikan keuangan syariah sebag pilihan sistem ekonomindan keuangan.