Pertanyaan :
Ustadz, di kampung saya ada orang meninggal dunia lalu sebelum dikafani kain kafannya ditulis dengan beberapa ayat Al-Qur’an dan Asma Allah, katanya dengan demikian si mayat itu akan diringankan siksanya di alam kubur. Yang menjadi pertanyaan, apa hukumnya menulis ayat Al-Qur’an di kain kafan ? Apakah benar dapat meringankan siksa kubur ? Mohon penjelasannya ustadz, terima kasih.
Ahmad Harits
Kepanjen Malang
Jawaban:
Mas Ahmad Harits yang saya hormati, ayat-ayat Al-Qur’an dan Asma Allah adalah sesuatu yang mulia yang harus kita hormati dan kita tempatkan di tempat yang sesuai. Tidak pantas ayat Al-Qur’an dan Asma Allah diletakkan, dibaca atau ditulis di tempat yang najis, kotor dan terhina.
Menulis ayat Al-Qur’an dan Asma Allah yang mulia di kain kafan yang nantinya akan bercampur dengan nanah mayat setelah hancur dan membusuk itu HARAM hukumnya.
Syekh Muhammad bin Ahmad al Khotib al Syarbini menegaskan, “ Makruh menulis ayat Al-Qur’an di atas kuburan, berbeda hukumnya kalau menuliskan Al-Qur’an di kain kafan maka itu haram karena akan bercampur dengan nanah.” ( Bujairimi ‘alal Khotib : 2/263)
Begitu juga Sayyid Abu Bakar bin Muhammad Syatho al Dimyathi menambahkan, “ Haram menulis sesuatu Al-Qur’an dan Asma Allah di kain kafan.” ( I’anatuttholibin : 2/131 )
Mas Ahmad Harits yang budiman, malaikat tidak akan mempan azimat atau suhu. Walaupun mayat dilengkapi dengan azimat atau rajah jika amalnya tidak baik waktu di dunia makan akan diadzab di alam kubur. Yang dapat menyelamatkan seseorang di alam kubur hanya amalnya. Harta, azimat, hizib dan keluarga serta body guard pun tidak ikut bersama mayat di dalam kubur dan tidak bisa menyelamatkannya.
Rasulullah SAW bersabda, “ Mengantarkan jenazah ke kuburan tiga perkara : Harta, keluarga dan amal. Yang dua kembali yaitu harta dan keluarga sedangkan yang satu ikut mayat yaitu amal.”
Begitu juga Rasulullah menegaskan, “ Apa bila wafat anak adam maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara : pertama, shadaqah jariyah, kedua ilmu yang manfaat dan ketiga anak saleh yang mendo’akan orang tuanya.” ( H.R. Bukhori )
Mas Ahmad Harits, kesimpulannya, haram hukumnya menulis ayat al-Qur’an di kain kafan mayat dan tidak saya temukan penjelasan yang menyatakan bahwa ayat al-Qur’an dan asma Allah yamng di tulis di kain kafan itu dapat meringankan siksa kubur. Wallahu a’lam bisshowab