Pertanyaan :
Dalam kehidupan rumah tangga saya, aneh ustadz, suami saya mengizinkan saya berzina dengan lelaki lain sebagai tebusan kesalahan dia kepada saya yang sering ‘jajan’ dengan wanita lain, katanya dia ikhlas. Yang menjadi pertanyaan, ustadz, bagaimana hukumnya seorang suami rela isterinya zina dengan lelaki lain ? Apakah itu benar sebagai penebus kesalahan kepada isteri ? Siapa yang berdosa si isteri apa si suami ? Atas jawaban ustadz, saya haturkan terima kasih.
Ibu Murti
Ibu Rumah Tangga di Surabaya
Jawaban :
Ibu Murti yang saya hormati, zina itu adalah hubungan ‘intim’ antar laki dan perempuan yang bukan isterinya yang sah atau budaknya. Zina itu haram, dosa besar dan dilarang oleh Allah SWT, “ Janganlah kalian mendekati zina, karena itu perbuatan keji dan paling jeleknya jalan….” ( Q.S. al-Isra’: 32)
Seorang yang sudah punya suami atau isteri berzina itu lebih berat dosa dan hukumannya ketimbang dengan orang yang masih bujangan, itulah yang dinamakan ‘Zina Muhson’. Suami yang mengizinkan isterinya berzina dan tidak punya rasa cemburu isterinya dizinahi lelaki lain, bahkan mungkin ‘menjual’ isterinya kepada lelaki lain itu oleh Rosulullah dinamakan ‘Dayyuts’, yang diharamkan kepadanya bau sorga.
Siapa yang berdosa, si isteri apa si suami ? Yang paling berdosa adalah yang melakukan zina (isteri) dan yang menyuruh, menjadi perantara, menyediakan tempat (germo) dan semua yang ikut berpartisipasi dalam perbuatan zina semuanya ikut berdosa.
Dalam hal tersebut diriwayatkan dalam sebuah hadits Rasulullah saw, bahwa barangsiapa yang melakukan perzinaan dengan perempuan yang sudah bersuami, adalah menjadi beban dosa lelaki dan wanita itu di dalam kuburnya separuh adzabnya umat ini. Maka apabila datang hari kiamat, Allah memberi hukuman dengan memberi semua kebaikan lelaki pezina kepada suaminya, ini kalau diluar sepengetahuan suami. Akan tetapi jika suami tahu (isteri berzina) dan mendiamkan (mengizinkan), niscaya Allah haramkan baginya sorga. Karena Allah tuliskan di pintu sorga : ‘Engkau (sorga) haram bagi ‘Dayyuts’, yaitu orang yang tahu isterinya berzina tapi diam saja dan tidak cemburu. ( Irsyadul Ibad Ila Sabilirrosyad : 105 )
Apakah benar itu sebagai penebus dosa kepada isterinya ? Tidak benar ! Karena seorang yang ingin menebus kesalahan dirinya bukan dengan cara mengizinkan orang lain berbuat salah. Tetapi seharusnya dengan bertaubat, berhenti, menyesali, dan ikrar untuk tidak mengulang dosa. Ibnu Rusydi mengatakan : “ Jangan menyelesaikan suatu kesalahan dengan kesalahan yang sepadan.” ( laa tu’alijul khotho’ bil khotho’)
Ibu Murti, seharusnya anda kuat iman dengan cara tidak membalas penyelewengan suami dengan penyelewengan yang sama. Jika anda berzina walaupun atas izin suami Anda tetap yang menanggung dosa di hadapan Allah swt di samping juga suami terkena dosa karena mengizinkan isterinya berzina. Takutlah ancaman Allah nanti di hari kiamat kepada pezina dan dayyuts.
Semoga Ibu Murti dapat membina maghligai rumah tangga yang bahagia sejahtera, tidak ada dusta diantara mereka, saling asih, asah dan asuh, dianugerahi anak-anak yang sholihin dan sholihat dan diridloi oleh Allah SWT. Aamiin. Ya Mujibassailiin.