Program Berantas Buta alQur’an
Acara ini ditujukan untuk merumuskan pedoman dakwah yang saat ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Islam Indonesia. Pedoman dakwah sangat diperlukan mengingat pelaksanaan dakwah saat ini masih banyak menyisakan persoalan.
Peseolan-persoalan tersebut di anataranya:
- Kompetensi Dai. Banyak dai yang kompetensinya belum memenuhi stadar minimal, seperti tidak dapat membaca Al-Quran dengan fasih ataupun pemahaman yang kurang terhadap hukum Islam.
- Etika Dai. Beberapa kasus terjadi di mana seorang dai tidak memperhatika etika dakwah seperti berkata-kata kasar, pentarifan dll
- Pengetahuan Terhadap Mad’u. Banyak dai yang kurang memahami keadaan masyarakat yang akan didakwahi sehingga pasca dakwah dialksanakan tidak jarang justru muncul persoalan baru. Padahal dakwah itu hastus menyelesaikan persoalan.
- Materi Dakwah. Kekurang tertarikan mad’u pada materi-materi dakwah yang membuka wawasan umat, materi yang tidak mendalam dan tidak komprehensif, bahkan tidak jarang lebih menonjolkan pencitraan diri, pemahaman radikal dan menyerang kelompok lain yang berbeda pemahaman, dan
- Masih Dominan Metode Ceramah Melalui Mimbar dan Pengajian Formal. Padahal di era media sosal ini dakwah dapat dilakukan dengan berbagai metode dan media.
Sebenarnya ide utama penyelenggaraan Multaqa Dai Nasional ini ingin membuat sebuah bule print dakwah kontemporer yang efektif. Dalam blue print ini akan ditentukan paradigm dakwah komtemporer, persyaratan kompetensi minimal dai dan etika dai, pemetaan sasaran dakwah, rekomendasi materi-materi dakwah yang mencerdaskan umat, media dan metode dakwah.
Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat dibawah pimpinan KH. M. Cholil Nafis sedang berjihad untuk memperbaharui pelaksanaan dakwah. Sebelum penyusunan pedoman ini, telah digulirkan penyusunan peta dakwah. Peta dakwah dibuat sebagai bekal para dai agar mengenal keadaan mad’unya (obyek dakwahnya). Dengan peta dakwah seorang dai dapat menentukan program dakwah apa yang sesuai dengan keadaan mad’unya. Atau dalam batasan minimal seorang dai dapat mengetahui tipologi masyarakat sebelum ia berdakwah di tempat tersebut. Sehingga diharapkan seorang dai dapat membawa dakwah yang dapat menyelesaikan problematika masyarakat.
Untuk menjawab persoalan ini Komisi dakwah telah menyusun Peta Dakwah dalam bentuk Peta Dakwah berbasis Geographik Information System (GIS) yang nantinya dapat dengan mudah diakses oleh para dai.
Dengan lagkah-langkah ini, KH. M. Cholil Nafis mengharapkan dakwah dapat berjalan efektif berdasarkan nilai-nilai Islam sebagaimaa tertuang dalam taujihat Munas Surabaya, yaitu Islam wasathiyyah.