Pertanyaan:
Saya banyak melihat mobil plat merah yang dipakai diluar jam kerja dan bukan untuk kepentingan kantor. Yang menjadi pertanyaan ustadz, apa hukumnya menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau peralatan kantor bukan untuk kepentingan kantor? Atas jawaban ustadz, saya haturkan terima kasih.
Aminah
Kendangsari Surabaya
Jawaban :
Mbak Aminah yang saya hormati menggunakan peralatan kantor baik berupa mobil, telephon dan lainnya untuk kepentingan pribadi baik di waktu jam kerja atau di luar jam kerja tanpa seizin pemiliknya, jika tidak mengurangi nilai benda barang itu dinamakan ghasab dan jika sampai mengurangi nilai benda itu dinamakan mencuri. Ghasab dan mencuri itu hukumnya haram.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT : “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahuinya.” (Q.S. al-Baqarah : 188)
Pengertian makan harta orang lain dengan cara batil itu di antaranya dengan cara ghasab, mengurangi timbangan, menipu atau mencuri. Begitu juga Rasulullah SAW menegaskan : “ Tidak halal harta seorang muslim (digunakan orang lain) kecuali atas dasar keikhlasan hati.” (H.R. al-Daruquthni)
Mbak Aminah, sangat disayangkan memang, di sebagian masyarakat kita yang masih banyak dijumpai begitu gampang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, bahkan uang dan harta milik negara atau kantor sengaja diserobot untuk kepentingan dirinya. Sehingga lahirlah koruptor dari kelas teri sampai kelas kakap. Pertimbangan mereka bukan lagi halal haram tapi bagaimana menumpuk kekayaan tanpa memperdulikan hukum Allah, akhirnya negeri ini ambruk karena banyak orang yang curang, ghasab dan tidak amanah.
Benar apa yang disabdakan Rosulullah SAW : “ Apabila disia-siakan amanah, maka tunggulah saat kehancuran.” Semoga para pegawai negeri dan swasta khususnya dan masyarakat pada umumnya tidak gampang menggunakan fasilitas umum atau kantor untuk kepentingan pribadi atau partai agar negeri ini menjadi baladatun thoyyibatun wa robbun ghofuur. Amiin.