Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u5576841/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Konsultasi: Kencing Sambil Berdiri dan Membersihkannya dengan di Usap – Cholil Nafis
  • Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Konsultasi Hukum Islam

Konsultasi: Kencing Sambil Berdiri dan Membersihkannya dengan di Usap

admin1 by admin1
October 12, 2017
in Konsultasi Hukum Islam
0
0
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan :

Related Posts

Konsultasi : Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Konsultasi: Wanita Penghafal Al-Qur’an dan Haid

Ketua MUI Pusat: Adzan Untuk Jihad?

Hukum dan Tradisi Malam Nisfu Sya’ban

            Di sebagian toilet  baik itu di hotel, perkantoran atau masjid di Surabaya ini, untuk tempat kencing pria biasanya menggunakan dengan sistem berdiri dan cebok dengan aliran air dari kran. Ketika membersihkan air kencingnya sebagian tanpa di siram hanya diusap dengan air. Yang saya tanyakan, ustadz, bagaimana menurut Islam, kencing sambil berdiri dan  membersihkan air kencing hanya dengan diusap? Mohon penjelasan. Terima kasih.

Moh Nuh

Jl. Darmo kali Surabaya

Jawaban :

  1. Moh. Nuh yang budiman, kencing manusia dewasa termasuk najis sedang(mutawâsithoh), yang cara mencucinya harus dengan menghilangkan najis itu, baik bau, rasa dan warnanya dengan dibasuh  air yang suci dan mensucikan (thâhir muthahhir).

Rasulullah saw ketika ditanya tentang cara mencuci najis kencing bayi, beliau menjawab, “Kencing bayi laki-laki  (belum umur dua tahun dan masih menyusu) cukup disiram air, sedangkan kencing bayi perempuan harus dibasuh.” (HR. Ahmad)

  1. Moh Nuh yang dimuliakan Allah SWT, Islam mengajarkan adab dan tata krama, termasuk tata krama buang air kencing. Di antaranya, hendaknya ketika kencing dalam keadaan duduk dan tidak dalam keadaan berdiri. Sayyidah ‘Aisyah menjelaskan tentang cara Rasulullah buang air kencing, “Barangsiapa yang menceritakan bahwa Rasulullah itu kencing berdiri  maka janganlah kalian percaya, tidaklah Rasulullah itu kencing kecuali dalam keadaan duduk.”(H.R. al-Khamsah)
  2. Moh Nuh, toilet untuk tempat kencing pria baik di hotel, perkantoran atau  bahkan di masjid  yang menggunakan sistem berdiri dan hanya menggunakan air kran untuk membersihkan itu sangat dikhawatirkan tidak sempurna untuk menyucikan kencing, karena  membersihkan kencing itu harus dibasuh(ghusl) dengan air sampai mengalir dan tidak cukup hanya diusap (mash) atau dibasahi saja. Jika hanya dibasahi apalagi hanya menggunakan kran, dikhawatirkan air bekas untuk bersuci yang sudah najis nyiprat ke celana atau anggota badan yang lain. Jika hal ini terjadi maka pakaian atau badan kita  terkena najis. Akibatnya, jika kita menuaiakan salat, maka salatnya tidak sah karena tidak memenuhi salah satu syarat sahnya salat, yaitu suci badan atau pakaian dari najis. Kasus seperti ini sering terjadi tanpa disadari oleh pelakunya. Karena itu, Rasulullah saw menyatakan banyak orang disiksa di alam kubur karena najis air kencing.

Di samping itu, kencing sambil berdiri dalam pandangan Islam termasuk perbuatan yang tidak memperhatikan etika. Maka dari itu  kaum muslimin ketika membangun toilet hendaknya memperhatikan petunjuk fiqih  baik konstruksinya atau tata ruangnya agar  sesuai dengan tuntunan islam. Wallâh a’lam bi al-showâb

Tags: BerdiriIslamKencing

Popular Posts

Artikel

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

by admin1
February 8, 2025
0

Umat Islam mulai memasuki salah satu bulan yang utama dalam Islam, yaitu bulan Syaban. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

Read moreDetails

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

Munas NU : Dam Haji Wajib Disembelih di Tanah Haram selama Masih Bisa

Tiga Tips Tingkatkan Ibadah di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Konsultasi: Sahkah Shalat dalam Keadaan Bernanah?

by admin1
December 13, 2018
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2023 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.